PACUAN KUDA
Penyelenggaraan Pacoa Jara ( Pacuan kuda ) Tradisional di Kota Bima dimaksudkan untuk mengenang tradisi Dou Mbojo ( Masyarakat Bima ) yang telah dilaksanakan secara turun tenurun sejak masa jayanya Pemerintahan Kerajaan / Kesultanan Bima hingga sampai pada generasi saat ini.
Penyelenggaraan Pacuan Kuda sebagai tradisi ini mengandung pengertian bahwa di dalam pelaksanaannya terdapat unsur pewarisan nilai keberanian dan ketangkasan yang harus dimiliki oleh orang Bima guna mempertahankan eksistensi diri dalam mengarungi kehidupan ini. Nilai itulah yang disimbolkan dalam kegiatan Pacoa Jara ( Pacuan Kuda) tradisional Bima di mana yang menjadi Joki atau penunggang kuda pacuan adalah anak - anak usia 5 – 12 tahun.
Oleh karena itu penyelenggaraan kegiatan ini menjadi menarik karena telah menjadi bagian dari hiburan masyarakat pemilik kebudayaan Mbojo ( Bima dan Dompu ) bahkan masyarakat Samawa ( Sumbawa ). Di samping itu penyelenggaraan Pacuan Kuda telah menjadi Event tahun Pariwisata Kota Bima yang telah disetujui di tingkat Provinsi maupun secara Nasional. Keadaan seperti ini telah menjadikan Pacoa Jara ( Pacuan Kuda) Tradisional Bima dikenal hingga ke Mancanegara.